Selasa, 30 November 2010


Ibadah vertikal dan horisontal
Malang, 17 November 2010
Sebelum kita bahas judul ini, “Ibadah vertikal dan horisontal” mari kita kontemplasi sejenak. Sebenarnya apa sich tujuan kita sebagai manusia(insan) hidup??untuk siapa sich hidup kita ini??merujuk pada kitab suci kita umat islam, diciptakannya manusia dan jin pada hakikatnya hanya untuk beribadah kepadaNya(Allah SWT). Kemudian, apa itu ibadah??untuk menjawab pertanyaan ini sebenarnya masing-masing dari kita bisa menjawabnya. Namun, saya akan menjawab dalam tulisan kali ini. Ibadah merupakan bentuk usaha kita agar lebih bisa mendekatkan diri dan mencari ridho Allah SWT. Jadi hidup kita ini hanyalah untuk Allah SWT dan manusia disekitar kita, tidak ada yang lain. Itulah mengapa judul artikel saya kali ini berjudul “Ibadah vertikal dan horisontal”.
Ibadah shalat, puasa, zakat dan haji merupakan bebarapa contoh ibadah vertikal kita sebagai manusia. Ibadah yang wajib dilakukan manusia. Dan semua itu tidak perlu kreatifitas dalam menjalankannya, karena menyangkut masalah prinsipil. Kita harus berpedoman pada al-Quran dan al-Hadist agar sesuai dengan tuntunan syariah. Tidak boleh kita meng-create bentuk ibadah tersebut tanpa adanya landasan yang kuat dari sumber-sumber yang telah disediakan Allah SWT. Karena menciptakan sendiri “agama” atau “ibadat” adalah sebuah bid'ah atau kreatifitas yang terkutuk.
Ibadah horisontal merupakan upaya kita mendekatkan diri dan mendapatkan ridhoNya(Allah SWT) melalui perantara manusia, dengan cara berhubungan(bersosial) sesama manusia. Sebagai contohnya, kita dalam bernegara, belajar ilmu umum maupun agama, menghibur seseorang, mempererat tali silaturrahim dan lain-lain. Itu semua merupakan bentuk ibadah horisontal, jika kita meniatkannya sebagai ibadah. Dalam pelaksanaannya kita boleh meng-create cara kita sendiri sesuai dengan zaman dan lingkungan kita saat ini. Asalkan tidak menyimpang dari nilai dasar agama yang prinsipil. Sebagai contoh, kita boleh mendakwahkan ajaran agama dengan didampingi oleh selingan musik, dll agar apa yang disampaikan bisa benar-benar masuk pada objek yang disampaikan. Itulah mengapa kemudian saya mengatakan musik itu boleh. Karena pada dasarnya semua itu baik asalkan tepat pada tempatnya.
Khalifah Umar bin khaththab dan Utsman bin affan meninggalkan beberapa warisan keagamaan dan sebagian berlangsung sampai sekarang. Tapi peninggalannya itu tidak termasuk hal prinsipil. Satu-dua menyangkut ritual, seperti shalat tarawih berjemaah dan adzan dua kali pada shalat jumad, kemudian beberapa menyangkut masalah hukum. Tapi itu semua tidak menyangkut dalam hal akidah dan tidak prinsipil.
Semoga bermanfaat.amiin.
By Ahmad Khairul Umam

Senin, 15 November 2010

Hari “ahad” ataukah “minggu”???


Manakah dari kedua kata di atas yang sering kamu pakai????ayo,,dipilih!!hhe... Mungkin diantara kalian ada yang sering pakai kata “ahad” karena kata orang-orang dulu bilang “minggu” itu bukan milik islam. Dan kita langsung saja membenarkannya. Tanpa memberikan pertanyaan, kenapa harus ada klasifikasi kepemilikan,padahal itu hal sepele??apa substansi yang ada pada kedua kata itu??apakah memang benar-benar berbeda??apa perlu dibedakan??. Atau bahkan kita tidak tahu kenapa kita bilang “ahad”??wah,,jangan sampai!!!hho. Tapi ada juga yang bilang “ahad” or “minggu” sama saja asal sama-sama mengerti. Jadi mana yang harus kita pilih??wah,,memang kita hidup itu penuh pilihan.
Sebenarnya kata minggu berasal dari bahasa portugis dan spanyol yaitu “domingo” yang berarti “hari pertama” atau “hari matahari” atau “hari tuhan”. Selain itu nama-nama tujuh hari(dalam bahasa-bahasa eropa) yaitu sunday(hari matahari), monday(hari rembulan), tuesday(hari mars), wednesday(hari merkurius), thursday(hari jupiter), friday(hari venus) serta saturday(hari saturnus). Ketujuh kata tersebut meupakan nama-nama “tuhan” atau “dewa” yang ada di langit. Jadi, sudah jelas bahwa semuanya itu merupakan sisa-sisa praktek kekafiran, syirik atau paganisme.
Untuk itu, masihkah kita memakai “hari minggu” sebagai hari kita??saya rasa teman-teman sudah bisa menjawabnya sendiri. Kemudian, kenapa kita harus memakai kata “ahad”??sebenarnya kata “ahad” berasal dari bahasa arab yang berarti “satu”. Hal ini dilakukan agar tidak ada bentuk-bentuk pagan seperti kata “minggu”. Dilanjutkan dengan hari senin(dua), selasa(tiga), rabu(empat), kamis(lima). Sedangkan jumad berasal dari bahasa arab juga yang artinya berkumpul. Dimana setiap orang muslim laki-laki diwajibkan berkumpul ke masjid untuk melaksanakan shalat tengah hari bersama. Kemudian hari terakhir yaitu sabtu berasal dari bahasa arab yang mana mereka juga menyerap dari bahasa ibrani, “syabat,” yang berarti istirahat total menjadi “al-sabt” dan kemudian kita serap menjadi sabtu. Itu berasal dari kitab perjanjian lama dimana pada hari itu Tuhan telah rampung menciptakan alam raya seisinya. Dari tradisi arab, nama “sabtu” tetap bertahan dalam islam. Namun, sesuai dengan penegasan dalam al-Qur'an (16:124), nama itu tidak lagi mengandung nilai sakral dalam islam. Nah, dari tujuh kata tersebut tidak menandakan adanya paganisme ketika kita memakainya sebagai nama hari yang tujuh yang sering kita pakai.
Itulah catatan secara historis penamaan hari yang sudah lazim kita dengar. Terutama untuk hari ahad, karena masih banyak dari orang-orang yang masih memakai kata minggu tanpa tahu apa artinya. Dan juga memakai kata ahad tanpa tahu history awal mula kata itu menjadi nama sebuah hari. Nah, itulah tulisan pertama yang sederhana dari saya, semoga bermanfaat.amiin.
By Ahmad Khairul Umam

Minggu, 07 November 2010

Kata-kata mutiara


Keterbatasan membuat seseorang mendapatkan sesuatu yang lebih.”(26 Mei 2010)

Senin, 01 November 2010

Artikel Tentang Mahasiswa


Siswa dan Mahasiswa
Tulisan saya saat ini akan membahas tentang perbedaan mendasar yang kadang tidak terpikirkan oleh dia yang punya jabatan sebagai siswa dan mahasiswa. Sebenarnya, apa sich siswa itu?apa sich mahasiswa itu?siapa sich yang tergolong diantara keduanya?untuk selanjutnya tulisan ini akan menjawab beberapa pertanyaan yang ada serta mengembangkannya. Tidak terbatas oleh tiga pertanyaan yang telah saya sebutkan sebelumnya.
Secara struktur penulisan diantara keduanya(siswa dan mahasiswa) telah terlihat perbedaannya, dimana terdapat tambahan kata “maha” di depan kata siswa. Penggabugan kata tersebut seakan-akan menyamakan dengan sifat-sifat Tuhan kaum muslim, Maha Pencipta, Maha Esa dan seterusnya. Namun, dengan penempatan kata “maha” yang disambungkan dengan kata siswa mengartikan bahwa kata baru tersebut tidak sama kontek nya dengan sifat Tuhan yang ada.
Jika dilihat dari strata pendidikan, istilah keduanya juga berbeda. Istilah siswa digunakan bagi mereka yang menempuh pendidikan SD, SMP serta SMA dan sederajat. Dimana dalam sistem pendidikan di negara kita Indonesia tercinta ini ditandai dengan ciri khas seragam yang sama antar yang lainnya. Sedangkan istilah Mahasiswa diperuntukkan bagi mereka yang menempuh strata pendidikan di Perguruan tinggi, baik S1, S2 bahkan S3. Dengan tidak diaturnya seragam yang harus sama antar yang lainnya.
********Bersambung
By Ahmad Khairul Umam (Prodi Matematika 2009 Universitas Brawijaya)

Artikel Pendidikan


Bagaimanakah Pendidikan di Indonesia?
Walaupun Indonesia merupakan salah satu negara terbesar, terbanyak penduduknya serta terkaya sumber daya alam yang dimiliki, namun jika berbicara tentang pendidikan, apakah indonesia termasuk dalam kategori salah satu negara yang memiliki tingkat pendidikan yang baik? Jawabannya belum. Ini bisa dilhat dari segi pemerataan pendidikan kesemua wilayah di Indonesia, keadaan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, peran serta masyarakat dalam mensukseskan pendidikan serta sistem yang menangani pendidikan Indonesia yang dibuat pemerintah.
Pemerataan pendidikan di Indonesia masih jauh dari cukup. Hal ini bisa dilihat masih banyaknya anak-anak didik yang seharusnya mendapat pendidikan yang layak tetapi tidak mendapatkannya, contohnya didaerah pedesaan atau pedalaman. Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan dalam UU No. 20/2003 pasal 5, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus serta setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Peran masyarakat yang apatis terhadap pendidikan (bukan hanya sekolah) juga merupakan penyebab dari terpuruknya pendidikan kita. Memikirkan pendidikan dalam ruang lingkup umum sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap sistem pendidikan yang telah dibuat oleh pemerintah. Di dalam pasal 8 UU No. 20/2003 disebutkan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
Kadang orang tua hanya memikirkan bagaimana anak meraka bisa sekolah, tanpa bertanya apa yang telah didapat anakya disekolahnya itu. Apakah hal baik yang didapat ataukah hal buruk. Orang tua juga jarang membaca psikologi anak mereka sehingga orang tua tersebut tidak tahu apa yang sebenarnya anak inginkan dari mereka bersekolah. Akibatnya si anak bisa terjerumus dengan pergaulan yang kurang baik atau merasa tertekan dengan pendidikan yang dia tempuh mungkin dikarenakan pendidkan yang dipilihkan orang tua mereka tidak sesuai dengan keinginan si anak sendiri.
Sistem pendidikan Indonesia saat ini kurang ideal. Hal ini bisa dilihat dari penilaian kepintaran oleh sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia saat ini yang minitikberatkan pada nilai(mark). Peserta didik berlomba untuk mendapatkan nilai(mark) yang bagus bukan mencari ilmu yang seharusnya ilmu itulah yang mereka lombakan. Mereka berusaha sekeras mungkin untuk mendapatkan nilai(mark) sebaik mungkin, bahkan kalau bisa dengan cara yang tidak baik, semisal dengan mencontek ataupun membeli. Hal tersebut sama halnya dengan pendidikan yang buruk karena berusaha memperoleh sesuatu dengan menghalalkan segala cara dimana yang dicari hanyalah nilai yang sebenarnya tidak punya esensi bagi peserta didik.
Dari tulisan diatas, terlihat banyak permasalahan dalam proses pendidikan di Indonesia. Hal yang pertama perlu dibenahi ialah dari pemerintah sendiri, dengan memeratakan hak-hak peserta didik terutama didaerah pedesaan/pedalaman dengan cara menambah kuantitas serta kualitas pengajar dan menambah sarana yang membantu proses pembelajaran peserta didik. Yang kedua ialah pebaikan sistem pendidikan di Indonesia yang seharusnya penilaian kepintaran terhadap peserta didik bukan hanya pada nilai(mark) semata, melainkan juga pada proses peserta didik dalam memperoleh pembelejaran serta kreatifitas mereka dalam hal menciptkan sesuatu yang baru. Pendidikan di Indonesia terlalu berorientasi hanya pada mempelajari sesuatu saja, bukan menciptakan sesuatu sehingga kreatifitas peserta didik terhambat. Itulah penyebab terbesar kenapa pendidikan di Indonesia sulit berkembang.
Mark Twin berkata, “Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya,”. Dari perkataan itu, jelaslah bahwa seharusnya pendidikan tidak sebatas, bahkan terikat oleh sekolah SD, SMP, SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi. Karena ketika pendidikan hanya dibatasi oleh keterikatan pada lembaga pendidikan diatas, sebenarnya kita tidak pernah dikatakan manusia yang terdidk. Oleh karena itu, raihlah pendidikan yang luas dan bebas untuk pengembangan diri kita.

Oleh : Ahmad Khairul Umam (Prodi Matematika Universitas Brawijaya Malang)