Ibadah vertikal dan horisontal
Malang, 17 November 2010
Sebelum kita bahas judul ini, “Ibadah vertikal dan horisontal” mari kita kontemplasi sejenak. Sebenarnya apa sich tujuan kita sebagai manusia(insan) hidup??untuk siapa sich hidup kita ini??merujuk pada kitab suci kita umat islam, diciptakannya manusia dan jin pada hakikatnya hanya untuk beribadah kepadaNya(Allah SWT). Kemudian, apa itu ibadah??untuk menjawab pertanyaan ini sebenarnya masing-masing dari kita bisa menjawabnya. Namun, saya akan menjawab dalam tulisan kali ini. Ibadah merupakan bentuk usaha kita agar lebih bisa mendekatkan diri dan mencari ridho Allah SWT. Jadi hidup kita ini hanyalah untuk Allah SWT dan manusia disekitar kita, tidak ada yang lain. Itulah mengapa judul artikel saya kali ini berjudul “Ibadah vertikal dan horisontal”.
Ibadah shalat, puasa, zakat dan haji merupakan bebarapa contoh ibadah vertikal kita sebagai manusia. Ibadah yang wajib dilakukan manusia. Dan semua itu tidak perlu kreatifitas dalam menjalankannya, karena menyangkut masalah prinsipil. Kita harus berpedoman pada al-Quran dan al-Hadist agar sesuai dengan tuntunan syariah. Tidak boleh kita meng-create bentuk ibadah tersebut tanpa adanya landasan yang kuat dari sumber-sumber yang telah disediakan Allah SWT. Karena menciptakan sendiri “agama” atau “ibadat” adalah sebuah bid'ah atau kreatifitas yang terkutuk.
Ibadah horisontal merupakan upaya kita mendekatkan diri dan mendapatkan ridhoNya(Allah SWT) melalui perantara manusia, dengan cara berhubungan(bersosial) sesama manusia. Sebagai contohnya, kita dalam bernegara, belajar ilmu umum maupun agama, menghibur seseorang, mempererat tali silaturrahim dan lain-lain. Itu semua merupakan bentuk ibadah horisontal, jika kita meniatkannya sebagai ibadah. Dalam pelaksanaannya kita boleh meng-create cara kita sendiri sesuai dengan zaman dan lingkungan kita saat ini. Asalkan tidak menyimpang dari nilai dasar agama yang prinsipil. Sebagai contoh, kita boleh mendakwahkan ajaran agama dengan didampingi oleh selingan musik, dll agar apa yang disampaikan bisa benar-benar masuk pada objek yang disampaikan. Itulah mengapa kemudian saya mengatakan musik itu boleh. Karena pada dasarnya semua itu baik asalkan tepat pada tempatnya.
Khalifah Umar bin khaththab dan Utsman bin affan meninggalkan beberapa warisan keagamaan dan sebagian berlangsung sampai sekarang. Tapi peninggalannya itu tidak termasuk hal prinsipil. Satu-dua menyangkut ritual, seperti shalat tarawih berjemaah dan adzan dua kali pada shalat jumad, kemudian beberapa menyangkut masalah hukum. Tapi itu semua tidak menyangkut dalam hal akidah dan tidak prinsipil.
Semoga bermanfaat.amiin.
By Ahmad Khairul Umam