Bagaimanakah Pendidikan di Indonesia?
Walaupun Indonesia merupakan salah satu negara terbesar, terbanyak penduduknya serta terkaya sumber daya alam yang dimiliki, namun jika berbicara tentang pendidikan, apakah indonesia termasuk dalam kategori salah satu negara yang memiliki tingkat pendidikan yang baik? Jawabannya belum. Ini bisa dilhat dari segi pemerataan pendidikan kesemua wilayah di Indonesia, keadaan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, peran serta masyarakat dalam mensukseskan pendidikan serta sistem yang menangani pendidikan Indonesia yang dibuat pemerintah.
Pemerataan pendidikan di Indonesia masih jauh dari cukup. Hal ini bisa dilihat masih banyaknya anak-anak didik yang seharusnya mendapat pendidikan yang layak tetapi tidak mendapatkannya, contohnya didaerah pedesaan atau pedalaman. Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan dalam UU No. 20/2003 pasal 5, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus serta setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Peran masyarakat yang apatis terhadap pendidikan (bukan hanya sekolah) juga merupakan penyebab dari terpuruknya pendidikan kita. Memikirkan pendidikan dalam ruang lingkup umum sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap sistem pendidikan yang telah dibuat oleh pemerintah. Di dalam pasal 8 UU No. 20/2003 disebutkan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
Kadang orang tua hanya memikirkan bagaimana anak meraka bisa sekolah, tanpa bertanya apa yang telah didapat anakya disekolahnya itu. Apakah hal baik yang didapat ataukah hal buruk. Orang tua juga jarang membaca psikologi anak mereka sehingga orang tua tersebut tidak tahu apa yang sebenarnya anak inginkan dari mereka bersekolah. Akibatnya si anak bisa terjerumus dengan pergaulan yang kurang baik atau merasa tertekan dengan pendidikan yang dia tempuh mungkin dikarenakan pendidkan yang dipilihkan orang tua mereka tidak sesuai dengan keinginan si anak sendiri.
Sistem pendidikan Indonesia saat ini kurang ideal. Hal ini bisa dilihat dari penilaian kepintaran oleh sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia saat ini yang minitikberatkan pada nilai(mark). Peserta didik berlomba untuk mendapatkan nilai(mark) yang bagus bukan mencari ilmu yang seharusnya ilmu itulah yang mereka lombakan. Mereka berusaha sekeras mungkin untuk mendapatkan nilai(mark) sebaik mungkin, bahkan kalau bisa dengan cara yang tidak baik, semisal dengan mencontek ataupun membeli. Hal tersebut sama halnya dengan pendidikan yang buruk karena berusaha memperoleh sesuatu dengan menghalalkan segala cara dimana yang dicari hanyalah nilai yang sebenarnya tidak punya esensi bagi peserta didik.
Dari tulisan diatas, terlihat banyak permasalahan dalam proses pendidikan di Indonesia. Hal yang pertama perlu dibenahi ialah dari pemerintah sendiri, dengan memeratakan hak-hak peserta didik terutama didaerah pedesaan/pedalaman dengan cara menambah kuantitas serta kualitas pengajar dan menambah sarana yang membantu proses pembelajaran peserta didik. Yang kedua ialah pebaikan sistem pendidikan di Indonesia yang seharusnya penilaian kepintaran terhadap peserta didik bukan hanya pada nilai(mark) semata, melainkan juga pada proses peserta didik dalam memperoleh pembelejaran serta kreatifitas mereka dalam hal menciptkan sesuatu yang baru. Pendidikan di Indonesia terlalu berorientasi hanya pada mempelajari sesuatu saja, bukan menciptakan sesuatu sehingga kreatifitas peserta didik terhambat. Itulah penyebab terbesar kenapa pendidikan di Indonesia sulit berkembang.
Mark Twin berkata, “Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya,”. Dari perkataan itu, jelaslah bahwa seharusnya pendidikan tidak sebatas, bahkan terikat oleh sekolah SD, SMP, SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi. Karena ketika pendidikan hanya dibatasi oleh keterikatan pada lembaga pendidikan diatas, sebenarnya kita tidak pernah dikatakan manusia yang terdidk. Oleh karena itu, raihlah pendidikan yang luas dan bebas untuk pengembangan diri kita.
Oleh : Ahmad Khairul Umam (Prodi Matematika Universitas Brawijaya Malang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar